Lokasi Tanah: Ciangsana – Kab. Cibinong (keluar tol Cibubur terus aja ke arah Jonggol sampai ketemu perempatan yang kalau ke arah kanan ke Cikeas, kalau arah terus ke Cileungsi dan ke arah kiri adalah ke arah tanah yang akan dijual. Dari perempatan belok kiri terus saja sekitar 7 km, ketemu pom bensin (sebelah kanan) dan SMA Bina Pendidikan (sebelah kiri), di depannya adalah tanah yang akan dijual).
Ukuran Tanah: 998 m2 dan 651 m2
Sertifikat Tanah: SHM + AJB
Luas: a) 998 m2 dan b) 651 m2 Certificate: Sertifikat + AJB Lokasi: 7 Km dari perempatan Cikeas (masuk mobil). Ciangsana – Kab. Cibinong, Samping Kota Wisata Peruntukan: Untuk kantor dan rumah tinggal / perumahan.
Lokasi Tanah: Cibubur, Dekat Kota Wisata, Lokasi Srategis
Ukuran Tanah: 3000 m2
Sertifikat Tanah: SHM
Tanahnya ada 2 yang satu 2700 m2 dan sisanya 3000 m2. Di area jalan raya, cocok untuk pabrik, mini super, Hotel, Rumah Makan, dll. harga per meter Rp 2.200.000, bisa nego abis. orangnya butuh uang cepat
Lokasi Tanah: Kota Wisata Pesona Madrid Blok F1 No.32 Cibubur
Ukuran Tanah: 12 m x 25 m
Sertifikat Tanah: PPJB
Tanah di perumahan Kota Wisata, tinggal dialihkan lewat developer. Semua tanah di perumahan adalah PPJB , setelah dibangun akan jadi sertifikat, dan pembeli dan penjual akan ketemu di developer untuk penyelesaian jual beli
Keterangan: Di bilangan Cibubur tepatnya perbatasan perumahan Pondok Cibubur. Luas tanah 930 m2 dan bangunan sekitar 150 m2, Cocok untuk mendirikan kost-kostan atau rumah yang jauh dari kebisingan. Lokasi hanya 1,5km dari Cibubur Junction dan apartemen Cibubur
Lokasi Tanah: Masuk lewat gerbang Legenda Wisata Cibubur +- 1 km ke lokasi, jalan bagus (beton)
Ukuran Tanah: 104 m2 (8 x 13)
Sertifikat Tanah: SHM
Keterangan: Dijual tanah kavling di daerah Cibubur, Komplek Polri Lembah Nagrak Indah, masuk lewat Legenda Wisata Cibubur +- 1 km ke lokasi, jalanan beton halus
Lokasi Tanah: Pesona Madrid Kota Wisata Cibubur Blok F1 kav.31
Ukuran Tanah: 300 m2
Sertifikat Tanah: PPJB
Semua tanah kavling di perumahan besar bersertifikat PPJB. setelah dibangun rumah baru akan dibuat sertifikatnya. Pembuatan sertifikat tidak akan susah seperti di tanah adat karena ada developernya. Tanah kavling ini boleh dibayar setengah dulu dan sisanya flexible.